Hadits Shahih

#74. SEORANG MUSLIM ADALAH SAUDARA BAGI MUSLIM LAINNYA

Muhamad Ihsan Firdaus

19 Apr 2024

51 Viewed

 

لحديث الرابع و السبعون

عَنْ اِبْنُ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُ قال : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ

المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ القِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامَةِ

 

متفق عليه

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ’anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Tidak boleh ia menzaliminya dan tidak boleh mengacuhkannya. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan seorang muslim, maka Allah akan melapanggkan kesulitannya diantara kesulitan-kesulitan pada hari kiamat, dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat. (Muttafaqun ‘alaihi).

Share On :